Ketika mendengar kata Trunyan, mungkin yang tersirat di dalam benak adalah sebuah desa yang berbau mistis. Hal ini mungkin dikarenakan oleh pengetahuan yang terpatri didalam pikiran adalah kebudayaan mengenai upacara kematian yang terdapat disana. Peletakan mayat yang terkesan sembarangan mungkin membuat aroma mistis begitu kental. Tetapi semua itu hanyalah bagian dari kebudayaan penduduk setempat yang dilaksanakan secara turun temurun dengan berlandaskan agama dan keyakinan. Upacara kematian di Desa Trunyan memang sedikit berbeda dengan daerah-daerah pada umumnya yang terdapat di Bali. Mayat diletakkan diatas tanah yang arealnya sudah dibatasi dan di areal tersebut terdapat sebuah pohon besar yang seakan-akan menyegel aroma mayat agar tak menyentuh indra.

Umumnya, di daerah Bali, orang yang meninggal dikubur atau dibakar (ngaben). Namun, sangat berbeda halnya dengan penerus darah keturunan Bali Aga di Desa Trunyan. Orang yang meninggal bukan dimakamkan atau dibakar, melainkan dibiarkan hingga membusuk di permukaan tanah dangkal berbentuk cekungan panjang.

Posisi jenazah berjejer bersanding dengan yang lainnya, lengkap dengan pembungkus kain sebagai pelindung tubuh di waktu prosesi. Tampak hanya bagian muka dari celah bambu “Ancak Saji”. Ancak Saji merupakan anyaman bambu segitiga sama kaki yang berfungsi untuk melindungi jenazah dari serangan binatang buas.

“Beginilah tradisi unik di desa kami, mayat dibiarkan membusuk menjadi tengkorak, tetapi tidak menebarkan aroma busuk,” kata Putu Dahlia, seorang pemandu lokal yang mengenalkan cerita Trunyan kepada wisatawan.

Baca Juga:  Hal yang perlu diketahui sebelum berlibur ke Bali

Pohon yang dimaksud adalah pohon taru menyan. Yang mana sudah dijelaskan pada sub bab sebelumnya bahwa pohon itulah cikal bakal nama desa Trunyan.  Secara spesifik, terkait dengan kepercayaan orang Trunyan mengenai penyakit dan kematian, maka cara pemakaman orang Trunyan ada 2 macam yaitu:

  1. Meletakkan jenazah diatas tanah dibawah udara terbuka yang disebut dengan istilah mepasah. Orang-orang yang dimakamkan dengan cara mepasah adalah mereka yang pada waktu matinya termasuk orang-orang yang telah berumah tangga, orang-orang yang masih bujangan dan anak kecil yang gigi susunya telah tanggal.
  2. Dikubur / dikebumikan. Orang-orang yang dikebumikan setelah meninggal adalah mereka yang cacat tubuhnya, atau pada saat mati terdapat luka yang belum sembuh seperti misalnya terjadi pada tubuh penderita penyakit cacar, lepra dan lainnya. Orang-orang yang mati dengan tidak wajar seperti dibunuh atau bunuh diri juga dikubur. Anak-anak kecil yang gigi susunya belum tanggal juga dikubur saat meninggal.

Dikisahkan dahulu kala terhembus wangi semerbak yang menembus langit dan membuat seorang Dewi turun ke Bumi untuk mencari asal wewangian itu. Setelah sekian lama mencari, Dewi itu akhirnya turun dan berjalan di atas tanah dan terpesona ketika menyadari keharuman itu berasal dari pohon menyan (inilah asal kata dari Trunyan). Dewi ini dibuahi oleh Dewa Surya dan melahirkan seorang putri, yaitu Ratu Ayu Pingit Dalem Dasar dan seeorang banci. Ratu Ayu Pingit Dalem Dasar, kemudian menikah dengan seorang pangeran sulung dari raja Dalem Solo, yang kemudian diberi gelar Ratu sakti Pancering Jagat atau Betara Da Tonta. Karena tidak ingin daerah kekuasaannya dicari oleh orang-orang, Betara Da Tonta memerintahkan rakyat trunyan untuk tidak mengubur jenasah orang yang meninggal, agar keharuman menyan tidak menyebar ke daerah lain. Tradisi ini masih dilakukan sampai saat ini, dan bahkan menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan desa Trunyan.

Baca Juga:  Tips berwisata pertama kali di Bali agar Murah

Adat Desa Trunyan telah mengatur tata cara pemakaman untuk masyarakatnya. Terdapat tiga jenis sema (makam) yang berada di Desa Trunyan dan telah dibedakan berdasar umur orang yang meninggal, keutuhan bagian-bagian tubuh, dan cara penguburannya.

Area pemakaman pertama disebut sebagai sema wayah, tempat pemakaman yang dianggap paling baik dan paling suci, yaitu ketika jenazah dapat dimakamkan dengan cara mepasah. Jenis pemakaman kedua adalah sema muda, di tempat ini jenazah dikebumikan dengan cara dikubur, diperuntukkan bagi anak-anak atau bayi yang gigi susunya belum tanggal. Jenis ketiga adalah sema bantas, sama halnya dengan sema muda jenazah dikebumikan dengan cara dikubur, namun diperuntukkan bagi orang-orang yang Ulah Pati dan Salah Pati, yaitu pada saat meninggal masih meninggalkan luka dan penyebab kematiannya tidak wajar seperti kecelakaan, kehilangan nyawa disebabkan oleh tindakan owang lain, kehilangan nyawa karena sengaja, dan ada bagian tubuh yang tidak utuh.